Penetapan Standar Layanan Bea Cukai Cikarang dalam Forum Konsultasi Publik

Penetapan Standar Layanan Bea Cukai Cikarang dalam Forum Konsultasi Publik

Kamis 08 Januari 2026 11:03 NOVIAN PRATAMA

Cikarang, 3 Desember 2025 — Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hakordia 2025, Bea Cukai Cikarang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berfokus pada evaluasi dan penyempurnaan kualitas layanan. Pada kesempatan ini dilaksanakan Penandatanganan Bersama Penyusunan Standar Pelayanan Bea Cukai Cikarang, sebagai wujud komitmen bersama antara Bea Cukai dan para pengguna jasa untuk menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan berintegritas.


Penandatanganan tersebut diikuti oleh perwakilan dari sembilan perusahaan pengguna jasa, antara lain PT Hanes Supply Chain Indonesia, PT Tekun Asas Sumber Makmur, PT Meiji Rubber Indonesia, PT Grafitecindo Ciptaprima, PT Tokki Engineering and Fabrication, PT Printec Perkasa, PT Dae Hwa Indonesia, APKB, PT Subang Autocomp Indonesia, serta PT Gerbang Teknologi Cikarang.


Melalui kegiatan FKP ini, Bea Cukai Cikarang menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pelaku industri dalam penyusunan standar pelayanan demi terciptanya layanan yang semakin mudah, terbuka, dan selaras dengan kebutuhan dunia usaha. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan pengguna jasa dalam membangun lingkungan pelayanan yang bersih dan berintegritas.

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530