Bea Cukai Cikarang dan Satpol PP Kab. Bekasi Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tanjungbaru

Bea Cukai Cikarang dan Satpol PP Kab. Bekasi Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal di Desa Tanjungbaru

Kamis 08 Januari 2026 13:54 NOVIAN PRATAMA

Bekasi (11/12) — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal, KPPBC TMP Cikarang bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Tanjungbaru.


Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Tanjungbaru tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di bidang penegakan hukum. Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat dan pemilik toko kelontong.


Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Cikarang hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan berbagai materi penting, mulai dari pengertian, fungsi, dan manfaat cukai, dampak dan risiko rokok ilegal terhadap kesehatan dan keuangan negara, hingga cara mengidentifikasi rokok ilegal melalui ciri-ciri pita cukai. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum atas pelanggaran di bidang cukai serta peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal.


Untuk mendukung pemahaman peserta, sosialisasi dilaksanakan dengan metode interaktif melalui paparan materi, penayangan media visual, serta penunjukan contoh barang bukti rokok ilegal, spesimen Pita Cukai Tahun 2025, dan berbagai media edukasi lainnya. Selain itu, disampaikan pula materi terkait sosialisasi anti-korupsi, anti-gratifikasi, serta imbauan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai atau institusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.


Melalui kegiatan ini, sinergi antara Bea Cukai Cikarang dan Satpol PP Kabupaten Bekasi semakin diperkuat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi. Masyarakat Desa Tanjungbaru diharapkan semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan turut berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredarannya di lingkungan sekitar.


Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penerimaan negara serta menciptakan lingkungan yang taat hukum.

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530