Bea Cukai Cikarang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Anti Korupsi bagi Pelaku Usaha

Bea Cukai Cikarang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Anti Korupsi bagi Pelaku Usaha

Kamis 04 Juni 2026 13:56 NOVIAN PRATAMA

Cikarang, 6 Mei 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengguna jasa sekaligus memperkuat budaya integritas, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Cikarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembukuan, Pencatatan, dan Mutasi Barang Kena Cukai (BKC) serta Sosialisasi Anti Korupsi pada Rabu, 6 Mei 2026 bertempat di Aula Chandra Bagha, Bea Cukai Cikarang.


Kegiatan ini dihadiri oleh para penyalur dan pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE) Barang Kena Cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Cikarang. Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Cikarang berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola administrasi Barang Kena Cukai sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan usaha yang bersih, transparan, dan berintegritas.


Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KPPBC TMP Cikarang, I Wayan Sapta Dharma. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan pelaku usaha dalam membangun kepatuhan serta menjaga integritas dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurutnya, kepatuhan administrasi di bidang cukai tidak hanya menjadi kewajiban pengguna jasa, tetapi juga bagian dari upaya bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan akuntabel.


“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha dapat semakin memahami ketentuan terkait pengelolaan Barang Kena Cukai, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas dan menolak segala bentuk korupsi maupun gratifikasi,” ujar I Wayan Sapta Dharma.


Pada sesi sosialisasi pembukuan, pencatatan, dan mutasi Barang Kena Cukai, materi disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, yaitu Priyadi Nurul Aulia selaku Kepala Seksi Penimbunan dan Mutasi BKC, Muhamad Ichsan Firmansyah selaku Kepala Seksi Kepatuhan Pengusaha BKC II, serta Imam Firdaus selaku staf Seksi Penimbunan dan Mutasi Barang Kena Cukai.


Dalam paparannya, para narasumber menjelaskan berbagai ketentuan terkait tata cara pembukuan, pencatatan, serta pelaporan mutasi Barang Kena Cukai yang wajib dilaksanakan oleh penyalur maupun pengusaha TPE BKC. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi guna mendukung pengawasan dan meningkatkan kepatuhan di bidang cukai.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi terkait implementasi ketentuan cukai di lapangan, termasuk berbagai kendala administratif yang dihadapi dalam kegiatan usaha sehari-hari.


Selanjutnya, pada sesi sosialisasi anti korupsi, materi disampaikan oleh Ogy Febri Adlha selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Cikarang. Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, serta pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan pelayanan publik maupun kegiatan usaha.


Ogy Febri Adlha juga mengajak seluruh peserta untuk turut mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan pembangunan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab instansi pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari seluruh stakeholder dan pengguna jasa.


Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Cikarang kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi, pendampingan, dan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa. Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan pelaku usaha dapat semakin memperkuat kepatuhan di bidang cukai serta menciptakan ekosistem usaha yang sehat, tertib, dan berintegritas.

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Hak Cipta KPPBC TMP Cikarang

Jl. Tekno Boulevard, Tanjungsari, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530